|
Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.
Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten.
Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai
CASN GGD Kemendikbud.
PERSYARATAN UMUM1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
RENCANA PENJADWALAN1. Rencana penjadwalan dapat dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
2. Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.
PENGUMUMAN KELULUSAN1. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.
2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada minggu IV bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 bisa
didownload di sini.