Minggu, 14 Agustus 2016

KABAR GEMBIRA !!! SYARAT MENGAJAR 24 JAM BAGI GURU SERTIFIKASI DIHAPUS

WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. 
Wartapgri.com - Berita seputar perkembangan terkini dunia pendidikan dan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru diseluruh satuan pendidikan ditanah air.
Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk menghapuskan keharusan guru mengajar 24 jam mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pendidikan Jatim (DPJ) Prof Zainudin Maliki.

Selain itu, pakar pendidikan yang juga mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini juga mendukung adanya pengurangan jam mata pelajaran dari 12 mata pelajaran (mapel) menjadi 7-8 mapel saja.

“Ini sangat penting. Jangan guru disandera dengan sertifikat yang pada akhirnya hanya akan memunculkan pabrik sertifikat. Bukan malah menggali kompetensi. Kalau mau memberi kesejahteraan guru, ya beri saja. Jangan lantas dikait-kaitkan dengan sertifikasi,” tandasnya, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Menurut Zainudin, guru harus lebih banyak mendorong siswa untuk aktif dan kreatif. Guru juga harus dapat membuat situasi belajar yang efektif dan menyenangkan. “Di sinilah peran guru banyak yang masih lemah. Mereka lantas hanya ingin siswanya lulus,” ucapnya. 

Ia juga mengatakan bahwa guru yang profesional itu tidak banyak bicara tapi mendorong siswa untuk aktif. Sehingga, kepribadian siswa juga akan terbentuk dan mengalami langsung adanya kesulitan. 

“Kemudian, guru juga bisa dinilai dalam kinerja melalui penilaian otentik dan bukan dinilai dari sertifikasi dengan beban 24 jam mengajar,” imbuhnya,

Selain pengurangan jam mengajar, Zainudin juga mengusulkan dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Setelah
itu, barulah kurikulum dibenahi dengan yang terintegrasi. Maksudnya yaitu keterhubungan pembelajaran dalam suatu bidang yang memungkinkan keterlibatan lebih dari satu bidang studi.

Bisa jadi, ketika satu pelajaran dapat dibantu dengan guru mata pelajaran lainnya karena pelajaran yang ada terintegrasi. 

“Harus ada perubahan pada kurikulum, dan saya rasa momentum ini cukup tepat. Harus ada perubahan, sebab kurikulum saat ini juga masih dualisme. Perlu kurikulum terintegrasi di bawah sembilan mata pelajaran saja,” tandasnya.

Zainuddin menceritakan bahwa saat menghadiri simposium dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PII), Mendikbud Muhadjir Effendi memaparkan jika kurikulum yang ada akan jalan terus. Sebab, kurikulum sebaik apapun kalau gurunya tidak berkualitas juga akan percuma.

"Jadi, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh kurikulum berganti atau tidak, namun kualitas pendidikan itu sangat ditentukan oleh kualitas guru," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas guru ditentukan atas tiga parameter yaitu expert (keahlian) atau profesionalisme, tanggung jawab sosial pada kualitas pendidikan, dan panggilan hidup (jiwa korsa).

"Kalau guru memiliki tiga parameter itu, maka dia akan tahu apa yang harus dilakukan. Bahkan ekstremnya itu tanpa kurikulum pun akan tetap bisa jalan. Kalau fokus pada kurikulum dan mengabaikan kualitas guru, maka kualitas pendidikan akan sulit tercapai," pungkasnya.

Sumber : http://www.sinarberita.com/

Demikian berita seputar penghapusan syarat mengajar 24 jam yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar